Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa 13 Artis

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa 13 Artis
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)

13 orang artis tambahan itu akan jadi saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News