Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa 13 Artis
Rabu, 15 Januari 2020 – 06:00 WIB

Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)
13 orang artis tambahan itu akan jadi saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis FTV Larasati Nugroho
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain