Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA
ANS Kosasih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, ANS Kosasih bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 27 Januari 2025.
KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim