Kasus IPO Garuda, Mantan Anak Buah Nazar Diperiksa KPK
Senin, 13 Februari 2012 – 12:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi dan dugaan cuci uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh sejumlah anak perusahaan Permai Grup yang kini disidik KPK.
"KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Yulianis dan Oktarina Furi. Kita periksa sebagai saksi dalam kaitan penyidikan penyidikan korupsi dan pencucian uang pembelian saham Garuda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (13/2).
Baca Juga:
Menurut Johan, pemeriksaan atas Yulianis itu untuk menelusuri asal uang untuk pembelian saham. Sebab diduga uang yang digunakan berasal dari fee khusus untuk Permai Grup dari sejumlah proyek APBN.
Selain Yulianis Oktarina Furi, Direktur Mandiri Sekuritas Harry Harry Maryanto Supoyo. "KPK sudah menggunakan UU Pencucian Uang, kasus ini terus kita kembangkan," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi