Kasus IPO Garuda, Mantan Anak Buah Nazar Diperiksa KPK
Senin, 13 Februari 2012 – 12:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi dan dugaan cuci uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh sejumlah anak perusahaan Permai Grup yang kini disidik KPK.
"KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Yulianis dan Oktarina Furi. Kita periksa sebagai saksi dalam kaitan penyidikan penyidikan korupsi dan pencucian uang pembelian saham Garuda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (13/2).
Baca Juga:
Menurut Johan, pemeriksaan atas Yulianis itu untuk menelusuri asal uang untuk pembelian saham. Sebab diduga uang yang digunakan berasal dari fee khusus untuk Permai Grup dari sejumlah proyek APBN.
Selain Yulianis Oktarina Furi, Direktur Mandiri Sekuritas Harry Harry Maryanto Supoyo. "KPK sudah menggunakan UU Pencucian Uang, kasus ini terus kita kembangkan," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang