Kasus IPO Garuda, Mantan Anak Buah Nazar Diperiksa KPK
Senin, 13 Februari 2012 – 12:42 WIB

Kasus IPO Garuda, Mantan Anak Buah Nazar Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi dan dugaan cuci uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh sejumlah anak perusahaan Permai Grup yang kini disidik KPK.
"KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Yulianis dan Oktarina Furi. Kita periksa sebagai saksi dalam kaitan penyidikan penyidikan korupsi dan pencucian uang pembelian saham Garuda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (13/2).
Baca Juga:
Menurut Johan, pemeriksaan atas Yulianis itu untuk menelusuri asal uang untuk pembelian saham. Sebab diduga uang yang digunakan berasal dari fee khusus untuk Permai Grup dari sejumlah proyek APBN.
Selain Yulianis Oktarina Furi, Direktur Mandiri Sekuritas Harry Harry Maryanto Supoyo. "KPK sudah menggunakan UU Pencucian Uang, kasus ini terus kita kembangkan," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anak buah M NAzaruddin di Permai Grup, yakni Yulianis dan Oktarina Furi. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya