Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
KPK Bisa Minta Bantuan PPATK
Senin, 22 September 2008 – 12:19 WIB

Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
Baca Juga:
Seperti diberitakan Rabu lalu, KPK meringkus anggota KPPU M. Iqbal karena menerima suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro, mantan presiden direktur (Presdir) PT First Media Tbk, sebuah perusahaan penyedia jasa layanan broadband internet dan televisi kabel milik Grup Lippo. (git/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya menemukan barang bukti menguatkan terjadinya suap Rp 500 juta yang diterima anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025