Kasus Irjen Napoleon Menghajar Muhammad Kece, Ini Informasi Terbaru dari Brigjen Andi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pengusutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di dalam sel tahanan.
Dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pekan ini gelar perkara akan dilaksanakan.
“Harusnya pekan ini gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Namun, jenderal bintang satu ini tak bisa menyebutkan kapan pasti gelar dilaksanakan. Sebab, penyidik masih terus mengumpulkan bukti di kasus itu.
“Sabar dulu, nanti akan disampaikan,” kata mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Diketahui dalam kasus ini Irjen Napoleon Bonaparte bertindak sebagai terlapor.
Dia diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri hingga wajah tersangka kasus penistaan agama itu babak belur.
Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api