Kasus Irjen Napoleon Menghajar Muhammad Kece, Ini Informasi Terbaru dari Brigjen Andi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pengusutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di dalam sel tahanan.
Dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pekan ini gelar perkara akan dilaksanakan.
“Harusnya pekan ini gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Namun, jenderal bintang satu ini tak bisa menyebutkan kapan pasti gelar dilaksanakan. Sebab, penyidik masih terus mengumpulkan bukti di kasus itu.
“Sabar dulu, nanti akan disampaikan,” kata mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Diketahui dalam kasus ini Irjen Napoleon Bonaparte bertindak sebagai terlapor.
Dia diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri hingga wajah tersangka kasus penistaan agama itu babak belur.
Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat