Kasus Ismail Bolong Mandek, Polri Dinilai Tersandera Ulah Perwira Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Sengkarut sengketa perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) yang menyeret pejabat negara menuai sorotan publik usai KPK ikut turun tangan.
Kasus Perusahaan tambang yang menyeret tokoh besar, khususnya perwira kepolisian tak hanya PT CLM.
Kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa nama tokoh kepolisian tersangkut.
Salah satunya adalah perwira senior Komjen Pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Dalam berkas yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Agus Andrianto menerima setoran dari Ismail Bolong.
Belakangan, kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keberadaan dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspos publik.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus ini.
Menurut dia, Sigit bak terantuk batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.
Kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa tokoh kepolisian tersangkut.
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan