Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti
Abiturien Akpol 1995 itu juga meminta awak media menunggu perkembangan penanganan kasus yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu.
"Tunggu saja. Ismail Bolong, kan, nanti ada, sedang dicari," tutur mantan perwira Polri yang menjadi terdakwa obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.
Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.
Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.(cr3/JPNN.com)
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan melontarkan sinyalemen soal pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan tanpa bukti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- 2 WN China jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Palu
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Imbas Pertambangan Tanpa Izin, Kasus Malaria Melonjak di Pohuwato