Kasus Janda Jadi Budak Nafsu Oknum Pemprov, Anggota DPR: Ini Merusak Citra Sumut Bermartabat
jpnn.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Hendra Cipta memberi tanggapan terkait heboh kasus seorang janda yang mengaku jadi budak nafsu oknum Kadis Pemprov Sumut berinisial SB, yang berujung pelaporan ke polisi.
“Jika kasus itu benar adanya, tentu ini sesuatu yang memalukan," ungkap Hendra saat dimintai tanggapan Sumut Pos, Jumat.
"Gubernur Sumut harus mengambil sikap dan tindakan tegas, serta mengevaluasi posisi si pejabat bersangkutan."
Menurut Hendra, jika pejabat dimaksud terbukti secara hukum melakukan tindakan asusila, maka ia (SB) telah mencoreng institusi Pemprov Sumut serta merusak citra ‘Sumut Bermartabat’ sebagai jargon Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah (Ijeck).
“Jargon ‘Sumut Bermartabat’ itu untuk memperkuat moralitas para pejabat dan aparatur sipil negara Pemprov Sumut. Baik moralitas dalam hal bermartabat tidak melakukan korupsi maupun termasuk tidak melakukan perbuatan asusila,” kata ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumut itu.
Hendra meminta Inspektorat Sumut agar menindaklanjuti dugaan kasus skandal asusila tersebut.
“Saya kira, Inspektorat bisa ikut masuk ke sana. Sebab ada persoalan etis atau kode etik ASN di dalamnya. Kita dorong supaya Inspektorat juga menindaklanjuti kasus tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, janda cantik berinisial DS mengatakan kepada awak media di Medan, dirinya telah melaporkan pejabat SB ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut dengan pasal 4 dan 9 no 44 tahun 2009 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan nomor STTLP: 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII.
Anggota DPRD Sumut menanggapi kasus laporan janda yang mengaku jadi budak nafsu Kadis Pemprov Sumut.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII
- Anggota DPR Terpilih Dilantik, Legislator Termuda-Tertua Memimpin Sidang
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK
- KPU Tunggu Surat Pemberhentian 2 Anggota DPRD yang Sempat Dilantik ini