Kasus Jari Bayi Terpotong: Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan Seusai Ditetapkan Tersangka
Kamis, 09 Februari 2023 – 22:00 WIB
“Pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, anak saya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP," ungkap Suparman.
Suparman menambahkan, dirinya melaporkan saat ini untuk meminta pertanggung jawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya.
"Saya meminta pertanggung jawaban suster tadi, karena bagaimana nasib ke depan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik-baik saja," jelas suami dari Sri Wahyuni.
Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.(*/sumeks)
Oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial DN, resmi ditahan seusai ditetapkan tersangka atas kasus jari bayi yang putus tergunting.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Jari Kelingking Terpotong Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Jari Bayi yang Putus Tergunting Oknum Perawat Tak Bisa Disambung, Ini Penyebabnya
- Keluarga Bayi yang Jarinya Digunting Oknum Perawat Tuntut Ganti Rugi, Totalnya Sebegini
- Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta
- Perawat yang Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Resmi Ditahan
- Alasan Orang Tua Bayi yang Jarinya Putus Tergunting Oknum Perawat Belum Mau Berdamai