Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Selasa, 29 November 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur. Namun demikian, Polri mengaku memberikan back up penuh dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum peristiwa yang menelan korban jiwa itu. ‘’Disamping itu kita juga sangat penting bekerja sama dengan tim ahli konstruksi yang juga diharapkan membantu proses auditnya,’’ tambah Boy.
‘’Sementara tim mabes polri melakukan back up penyelidikan terhadap Polda kaltim. Kalau tidak perlu ditarik ya tidak perlu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Saat ini polisi tidak bekerja sendiri untuk mempercepat pengungkapan penyebab ambruknya jembatan tersebut. Sejumlah pihak yang berkompeten telah diminta berkoordinasi terutama ahli material bangunan dan konstruksi.
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel