Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Selasa, 29 November 2011 – 19:49 WIB

Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur. Namun demikian, Polri mengaku memberikan back up penuh dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum peristiwa yang menelan korban jiwa itu. ‘’Disamping itu kita juga sangat penting bekerja sama dengan tim ahli konstruksi yang juga diharapkan membantu proses auditnya,’’ tambah Boy.
‘’Sementara tim mabes polri melakukan back up penyelidikan terhadap Polda kaltim. Kalau tidak perlu ditarik ya tidak perlu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Saat ini polisi tidak bekerja sendiri untuk mempercepat pengungkapan penyebab ambruknya jembatan tersebut. Sejumlah pihak yang berkompeten telah diminta berkoordinasi terutama ahli material bangunan dan konstruksi.
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki