Kasus Jerinx SID, Rina Nose Minta Publik Simak Penjelasan Pakar Hukum
Minggu, 16 Agustus 2020 – 12:13 WIB

Rina Nose. Foto Instagram
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait posting-annya yang menulis 'IDI Kacung WHO'.
Sejak ditahan, dukungan terus mengalir untuk Jerinx SID.
Para musisi dan netizen menyuarakan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial.
Sebab banyak netizen yang menilai apa yang ditulis Jerinx SID hanya kritik untuk IDI. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komedian Rina Nose menyarankan publik menyimak penjelasan pakar hukum terkait kasus Jerinx SID.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai