Kasus JIS, Dorong Jangan Kasasi
Kamis, 20 Agustus 2015 – 12:09 WIB
Menurut dia, PT secara hukum hanya melihat apakah metode kerja PN sudah berjalan baik. "Jangan lupa juga ada hasil keputusan pengadilan Singapura yang tak menemukan terjadi kekerasan seksual pada si anak,” ujarnya.
Menurut dia, kalau memang tak terjadi kekerasan mengapa harus menghukum orang bersalah.
"Ada adagium dari William Blackstone pengadilan bisa salah dan harus seminimal mungkin menekan kesalahan tersebut kalau perlu melepaskan orang bersalah," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, membebaskan guru Jakarta International School (JIS),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat