Kasus Jiwasraya dan ASABRI Jangan Dibelokkan ke Ranah Perdata
Dia juga menyebut, bakal mengusut adanya keterlibatan perusahaan manajemen investasi.
"Ya kalau peluang selalu ada (keterlibatan perusahaan manajemen investasi). Masih dalam pengembangan," kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kasus Jiwasraya dan ASABRI tidak ditarik ke ranah perdata.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi