Kasus Jiwasraya: Kejagung Garap 2 Petinggi OJK

Saksi untuk tersangka korporasi PT Milenium Capital Management yaitu mantan Kasi Pasar Modal Bagian Keuangan Dan Investasi Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji, karyawan PT AJS, Mohammad Rommy, dan mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin W.
Saksi untuk tersangka korporasi PT MayBank Asset Management yaitu Sales PT Trimegah Sekuritas, Glen Riyanto, Head Of Equity Trading PT Trimegah Sekuritas, Daniel Dwi Saputro, dan Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati Edianingsih.
Saksi untuk tersangka korporasi PT MNC Asset Management yaitu Komisaris Utama PT MNC Asset Management, Stein Maria Schouten, pengurus PT MNC Asset Management, Fery Kojongan, dan mantan karyawan PT MNC Asset Management/anggota Tim Pengelola, Yulhendri. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus korupsi Jiwasraya, termasuk di antaranya dua petinggi OJK
Redaktur & Reporter : Adil
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto