Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Garap Eks Direktur BEI
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah sebagai saksi terkait kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Selasa, mengatakan keterangan dari Erry diperlukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Ilmi.
Selain Erry, jaksa penyidik kejaksaan juga meminta keterangan saksi Kepala Departemen Audit Internal OJK Ahmad Fuad serta Kepala Departemen Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Yetty Septirawati.
Kemudian Kepala Departemen Penanganan Anti Fraud OJK Siswani Wisudawati sebagai saksi untuk tersangka Fakhri.
"Pemeriksaan saksi untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014-2017 dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK," kata Hari.
Sementara tiga orang saksi lainnya yakni anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Rini Winati, anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Adhe Mustofa dan anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Kusnan Harjanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi yakni PT Milenium Capital Management.
Selanjutnya tiga orang saksi yakni Staf Perdagangan PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi (PT Pan Arcadia Capital) Minarni, Komisaris PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi Elly J. Sabari Winarto, Komisaris Utama PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi Tigor Pakpahan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capital.
Dua orang saksi lainnya yakni Direksi PT CMB Niaga Custodian Furiyanto dan Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah sebagai saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik