Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan
Selasa, 23 Juni 2020 – 05:27 WIB

John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Ketiga, jenderal bintang empat yang banyak berkarir di lingkungan reserse itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai sidang nanti.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu. "Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," tegas Jenderal Idham Azis. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait aksi premanisme yang dilakukan John Kei, Jenderal Idham Azis mengeluarkan pernyataan keras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Irjen Herry Fokus Instruksi Kapolri untuk Sikat Aksi Premanisme
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti