Kasus Joki Napi Bisa Berubah Korupsi
Jika Ditemukan Penyuapan
Jumat, 07 Januari 2011 – 15:16 WIB
JAKARTA - Kasus penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bojonegoro, bisa saja berubah menjadi kasus korupsi. Celah hukum ini bisa muncul, jika dari hasil penyelidikan terungkap ada pemberian uang dari pihak Kasiem ke pegawai kejaksaan atau LP. Mereka yang terancam dijerat korupsi tersebut adalah Hastomo (pengacara Kasiem), Widodo Priyono (sopir tahanan Kejari Bojonegoro), serta Atmari (pegawai LP Bojonegoro).
"Kalau nanti dalam perkembangannya, ada uang di balik konspirasi itu, maka bukan Pasal 333 KUHP saja (yang dilanggar), tapi (juga) Pasal 5 UU No 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Sebab ada suap dan menerima suap," ucap Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Kejagung, Marwan Effendi, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Pasal 333 KUHP sendiri, mengatur soal pengekangan kebebasan orang - dalam hal ini Karni - yang menggantikan Kasiem menjalani hukuman selama 7 bulan. Pasal ini merupakan tuduhan yang diadukan kejaksaan ke kepolisian Bojonegoro. Menurut Marwan, Jaksa Agung Basrief Arief sendiri yang langsung memerintahkan memperkarakan ketiga orang tersebut ke polisi.
Diputuskan pula, lanjut Marwan, Kajari Bojonegoro Wahyudi ditarik ke Kejagung, untuk kemudian dijadikan sebagai staf di Pusat Statistik dan Kriminologi Kejagung (Pustakrim). "Memang dia tak terlibat. Tapi ada aturan main, sebagai PNS dia harus melaksanakan fungsi pengawasan melekat. Kasipidsus-nya (Hendro Sasmito) juga," tegas Marwan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kasus penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bojonegoro, bisa saja berubah menjadi kasus korupsi. Celah hukum ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya