Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
Kajari Bojonegoro Diusulkan Dicopot
Rabu, 05 Januari 2011 – 22:13 WIB
Disebutkan pula, Angga sempat ragu rencana ini bisa berhasil tanpa keterlibatan orang dalam Lapas. "Hasnomo bilangg bisa sebab kenal Atmari,"tambah Babul. Akhirnya disusunlah rencana menukar Kasiem dengan Kari di dalam mobil tahanan kejaksaan yang dikemudikan Yono. "Waktu tanda tangan berita acara penyerahan napi di kejaksaan, Kasiem ikut. Tapi yang masuk Lapas adalah Kari," jelas Babul lagi.
Baca Juga:
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menemukan bukti apakah Yono mendapat imbalan dari kasus penukaran napi korupsi pupuk bersubsidi tersebut. "yang baru kita ketahui, Kasiem memberi Rp 20 juta untuk penukaran napi ini. Uang yang sampai ke Kari hanya Rp 7,5 juta," sambung Babul.
Dia memastikan, kasus ini tak berhenti dengan penjatuhan sanksi administrasi. Kejaksaan mempersilakan kepolisian untuk menyidik siapa saja yang terlibat pidana di dalamnya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada empat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah