Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut
Senin, 20 Februari 2012 – 20:49 WIB

Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut
“Kalau nanti barang buktinya masih kurang, maka akan dipanggil lagi. Untuk kemudian dipelajari, bisa atau tidak status kasus tersebut dinaikan terhadap yang dilaporkan. Jadi, nantinya tetap akan ada pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.
Baca Juga:
Bagaimana pula dengan kasus JR Saragih, yang ditangani KPK? Terkait hal itu, Heru Prakoso menyatakan, Tipikor Polda Sumut siap menerima pelimpahan dari KPK, bila memang KPK akan melimpahkan kasus JR Saragih ke Polda Sumut. “Kalau KPK melimpahkannya, kita siap menerimanya,” jawabnya.
Apakah ada kemungkinan Polda Sumut akan mengikutsertakan pihak Polres Simalungun? Heru mengemukakan, tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan Polres Simalungun, untuk membantu upaya penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan adanya pemeriksaan atau proses interogasi kepada anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik terkait kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih.
MEDAN--Kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih, yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ditangani oleh Bagian
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki