Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut
Senin, 20 Februari 2012 – 20:49 WIB
“Ya, benar. Ada laporan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun,” jawabnya singkat.
Secara terpisah, anggota DPRD Simalungun Berhard Damanik yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui seluler, ternyata juga membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Tipikor Polda Sumut, pada Jum’at (17/2) lalu. “Ya, dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB di Tipikor Polda Sumut,” akunya.
Mengenai kasus dugaan korupsi yang mana, Bernhard Damanik mengatakan, ada beberapa kasus dan salah satunya kasus yang juga tengah ditangani KPK, yakni dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun 2010 dengan besaran Rp48 miliar.
“Salah satunya mengenai APBD Simalungun 2010, sebesar Rp48 miliar. Dan saya diinterogasi pada saat itu. Intinya, soal adanya dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Dan ini katanya perintah dari Mabes Polri,” bebernya.(ari)
MEDAN--Kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih, yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ditangani oleh Bagian
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas