Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
Rabu, 21 Desember 2011 – 04:08 WIB

Kasus JR Saragih Ngendap di Bagian Pengaduan KPK
JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya malah belum masuk tahap penyelidikan di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Bukankah perkaranya sudah dilaporkan? Arsa, panggilan Priharsa, mengakui, memang sudah ada laporan. "Tapi masih dalam proses telaah di Bagian Pengaduan," ujar Arsa. Dia tidak menjelaskan kapan telaah akan kelar, dengan alasan itu kewenangan Bagian Pengaduan.
Sejak perkara ini dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik pada 30 September 2011, hingga kemarin laporan ini masih ngendon di Bagian Pengaduan KPK.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, hingga saat ini kasus itu belum ditangani penyelidik KPK. "Nggak, nggak ada penanganan perkara APBD Simalungun itu," ujar Priharsa kepada JPNN, kemarin (20/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Jangankan masuk ke tahap penyidikan, perkara dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun yang diduga dilakukan Bupati JR Saragih, rupanya
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap