Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan

Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Perhatian masyarakat telah dimulai sejak hebohnya pemberitaan terkait keterlibatan Ferdi Sambo (yang kala itu menjabat sebagai Kadivpropam Mabes Polri) dalam kartel judi atau disebut “Konsorsium 303” yang ditengarai melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri dan pejabat negara lainnya berdasarkan berita yang viral di media sosial.

Selanjutnya, pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tentang pengendali Judi Online (Judol) di Indonesia yang disampaikan kepada Presiden dan media massa.

Ia menyebut bahwa terdapat sosok pengusaha besar di Indonesia berinisial T yang mengendalikan judol di Indonesia. Hal ini disampaikan di kala pemberitaan besar tentang korban-kobran Judol yang juga adalah Anggota TNI-Polri, dari bunuh diri hingga dibakar oleh istrinya sendiri.

Belakangan hingga saat ini, pernyataan Kepala BP2MI belum terbukti melalui proses hukum atau mekanisme lainnya.

Pernyataan ini sempat membuat Komisi I DPR bertanya kepada Menkominfo saat itu bahwa seharusnya Kominfo dan aparat penegak hukum mengungkap jaringan besar judi online di Indonesia, tak terkecuali adanya keterlibatan internal masing-masing institusi.

Namun, tidak disangka bahwa dugaan tersebut benar adanya. Keterlibatan oknum pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya berhasil diungkap.

Hal ini memperlihatkan permasalahan tentang Tindak Pidana Perjudian dan Judi Online ini masih menjadi permasalahan besar.

Pengungkapan terhadap jaringan ini memperlihatkan kelemahan atau celah yang sangat besar dalam dunia penegakan hukum maupun professionalisme kerja.

Rakyat Indonesia kini sedang terkejut dengan penangkapan terhadap pegawai Kemenkominfo diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemblokiran situs judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News