Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Evaluasi Implementasi Revolusi Mental dan Reformasi Kultur
Keterlibatan oknum pegawai Komdigi maupun dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi sesungguhnya ironis dengan cita-cita revolusi mental maupun reformasi kultur yang didengungkan oleh Presiden atau Pemerintah.
Hal ini bukan sekali terjadi di negeri kita, bahkan seringkali terjadi dimana ada suatu permasalahan atau pelanggaran hukum yang dilakukan dengan melibatkan “orang dalam” atau internal.
Tak sedikit bahkan pelanggaran justru dimulai dari kalangan internal seperti pada pegawai Komdigi ini.
Bukti bahwa profesionalisme kerja, etik dan moral serta akuntabilitas dan transparansi masih merupakan wacana yang tidak secara penuh atau konsisten dijalankan.
Para pegawai ini masih tergiur dengan “pemasukan ilegal” atau godaan dari mafia atau kartel dan dengan mudahnya melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Apa yang terjadi tersebut mengingatkan saya pada beberapa kasus terkait keterlibatan oknum internal dan mafia yang merajalela di Indonesia.
Seperti misalnya, terungkapnya kasus suap terhadap Hakim untuk pengurusan di Mahkamah Agung, keteribatan oknum aparat dalam Kartel Narkoba, keterlibatan aparat dalam jaringan TPPO, hingga kasus suap dan pungutan liar di sejumlah perizinan seperti pada kajian KPK.
Rakyat Indonesia kini sedang terkejut dengan penangkapan terhadap pegawai Kemenkominfo diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemblokiran situs judi online.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang