Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
Sabtu, 02 November 2024 – 04:40 WIB
"Ini sebelas orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi itu.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terkait kasus judi online.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Tiktokers Gunawan 'Sadbor' Diringkus Polisi Seusai Promosi Judol
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas