Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh

Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

"Ini sebelas orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi itu.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya. (antara/jpnn)


Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terkait kasus judi online.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News