Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menceritakan pengalaman ketika menyaksikan polisi mengusut kasus keterlibatan pegawai di kementerian yang dipimpinnya dalam judi daring atau online (judol).
Meutya berbicara demikian saat hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Dia menyebut ketika itu suasana mencekam, karena ada sekitar 50 polisi datang ke Kemenkomdigi untuk mengusut keterlibatan pegawai kementerian itu dalam kasus judol.
"Suasananya mencekam pasti, pak, karena kemarin juga bahwa kepolisian itu datang, jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang," ujar Meutya, Selasa.
Namun, politikus Golkar itu mengatakan Kemenkomdigi punya semangat memberantas judol sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.
Meutya bahkan menyebut Kemenkomdigi akan membuka diri terhadap upaya penyelidikan Polri dari terhadap judol.
"Kemenkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," kata eks Ketua Komisi I DPR RI.
Meutya juga mengaku sudah membuat surat instruksi internal agar pegawai di Kemenkomdigi tidak menghalangi setiap pengusutan terkait kasus judol.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah membuat surat untuk di internal kementeriannya. Apa isinya?
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol