Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
Selasa, 05 November 2024 – 16:44 WIB
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang karena mereka tak memblokir situs judol. (ast/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah membuat surat untuk di internal kementeriannya. Apa isinya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- Penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten Dimulai Februari 2025
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini