Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
Selasa, 05 November 2024 – 16:44 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Meutya Hafid. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang karena mereka tak memblokir situs judol. (ast/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah membuat surat untuk di internal kementeriannya. Apa isinya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Telkomsel Siap Berburu Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz