Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Polisi Harus Gunakan Delik Pers
Kamis, 08 April 2021 – 22:48 WIB
"Itu menjadi pekerjaan penyidik untuk mengungkap siapa yang dimaksud dengan 'bapak' di sini," tutur dia.
Desakan dari pelaku untuk menghapus foto-foto resepsi yang telah dikirim oleh Nurhadi, menurut Fatkhul Khoir semakin mempertegas bahwa kasus itu merupakan delik pers.
"Dalam kasus ini ada upaya dari para pelaku untuk menghalang-halangi kerja jurnalis melakukan kegiatan jurnalistiknya," tegasnya. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Desakan dari pelaku untuk menghapus foto-foto resepsi yang telah dikirim oleh Nurhadi semakin mempertegas bahwa kasus ini merupakan delik pers.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024