Kasus Kakek Jual 20 Kg Sabu-Sabu di Medan Segera Disidangkan
Rabu, 10 Mei 2023 – 00:10 WIB
Dari pengembangan itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 20 kg.
"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu-sabu siap edar seberat 20 kg," jelasnya.
Kabid Humas menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu-sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.
"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)
Kasus seorang kakek berinisial MY yang menjual sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara segera memasuki tahap persidangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun