Kasus Kapolsek Bungaraya yang Bawa Tahanan Korupsi 'Jalan-Jalan' ke Kebun Sawit Diambil Alih Polda

jpnn.com, BUNGARAYA - Pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan profesi oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet telah diambil alih Propam Polda Riau.
Saat ini pemeriksaan terhadap AKP Selamet langsung dilakukan oleh penyidik Propam Polda Riau.
"AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar sel untuk mengecek kebun. Saat ini masih pendalaman oleh Propam Polda,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (19/10).
Sementara penahanan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet bersama-sama dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Keduanya kompak pergi ke kebun sawit milik Suparmin.
Pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan profesi oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet telah diambil alih Propam Polda Riau.
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Seruan Irjen Iqbal di Lokasi Banjir Kota Pekanbaru: Utamakan Masyarakat Dulu!
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati