Kasus Karen Bikin Professional Takut Ambil Langkah Strategis
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo prihatin dengan kasus yang menyeret mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Menurutnya, langkah pemidanaan atas aksi korporasi itu tidak tepat.
"Ini corporate action kok di tarik ke ranah hukum. Kalau hasilnya tidak sesuai estimasi awal, berarti sebagai professional beliau tidak piawai dan layak tidak naik pangkat atau diberhentikan, namun bukan dipidanakan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum IATMI amat sangat prihatin," ucap Hadi lewat pesan WhatsApp, Jumat (28/9).
Dalam perkara bisnis, kata Hadi, sangat wajar jika sebuah keputusan memiliki potensi merugi atau gagal. Namun, hal ini baru dapat dibawa ke ranah pidana bila Karen terbukti mendapatkan cash back atau pembayaran dari pihak yang diuntungkan dalam investasi tersebut.
"Kami sebagai professional migas tidak mengerti. Karena ini bagian bisnis. Kecuali Kejagung sudah mengantongi bukti sahih transaksi tidak wajar," jelasnya.
Sebagai professional, Hadi berpandangan kejadian Karen ini akan berdampak buruk terhadap dunia bisnis dan investasi. Para pemangku kebijakan publik (kebijakan bisnis) tentunya akan berfikir ulang untuk melakukan keputusan-keputusan strategis.
"Kami sebagai professional dengan kasus seperti ini jadi ngeri-ngeri sedap melakukan keputusan strategis. Apalagi didunia migas itu high risk high kapital. Kalau semua resiko dipidanakan lebih baik enggak usah melakukan explorasi. Karena kalau dryhole ya bisa saja kami dituduh merugikan negara, wabil khusus yang kerja di BUMN atau BUMD," jelas dia.
Mereka para profesional, lanjut Hadi, tentunya akan mengambil sikap yg paling aman untuk tidak agresif melakukan langkah-langkah strategis karena bisa berujung ke penjara. Padahal, menurut Hadi, jika tidak ada explorasi production decline akan turun drastis karena hanya kegiatan explorasilah yang bisa menambah cadangan secara signifikan.
Dari kasus Karen ini, Hadi menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang tegas agar bisa membedakan mana ranah politik dan bisnis. Sehingga iklim bisnis dan investasi kondusif.
Penetapan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka memunculkan diskursus tersendiri di kalangan ahli perminyakan.
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten