Kasus Kasat Narkoba Belawan Bakal Menjalar
jpnn.com - JAKARTA – Para pihak yang merasa pernah kecipratan dana dari Kasat Resnakoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis, siap-siap saja berurusan dengan anak buah Komjen Budi Waseso.
Pasalnya, BNN memastikan akan memeriksa rekening para pihak yang pernah berhubungan dengan Ichwan Lubis. Tentunya, hubungan dalam pengertian cincai-cincai untuk mempermainkan kasus narkoba.
“Rekening siapa pun yang berkaitan dengan kelompok ini, akan diperiksa,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada JPNN kemarin (25/4).
Dengan demikian, jumlah tersangka bisa saja bertambah. Hingga kemarin, sudah ada tiga tersangka yakni Ichwan Lubis dua orang kurir yang menyerahkan uang suap dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang pernah mendekam di LP Kelas IIB Lubuk Pakam.
Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengatakan, pemberitaan yang menyebut uang hasil pemerasan Ichwan sebesar Rp 10 miliar, tidak tepat. Juga tidak benar pemberitaan yang menyebut sudah ada Rp 8 miliar di rekening Ichwan Lubis.
“Rp 8 miliar itu milik Yanti, belum masuk ke rekening IL,” kata Slamet.
Slamet pernah mengatakan, Yanti merupakan kakak Togi. Oleh Togi, kakaknya itu dijadikan perantara menyerahkan uang Rp 10,3 miliar. Kemudian, Yanti memberikan uang itu kepada Tjun Hin alias Ahin.
Selanjutnya, Tjun Hin memberikan uang itu kepada Ichwan melalui transfer ke rekening bank Rp 8 miliar dan uang tunai Rp 2,3 miliar. Nah, teranyar, kemarin, Slamet menyebut uang Rp 8 miliar itu belum masuk ke rekening Ichwan Lubis.
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!