Kasus KBN vs KCN Alot, Bakal Dibawa ke Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian sengketa pengelolaan Pelabuhan Marunda bakal dibawa kepara pesiden jika ada kementerian dan BUMN yang tidak menjalankan rekomendasi Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi mengatakan, pihaknya telah banyak menyelesaikan persoalan sengketa terkait investasi. Dari penyelesaian itu, ada Rp 659,9 triliun nilai investasi yang berhasil diselamatkan.
Meski begitu, dia mengakui masih ada keputusan Pokja IV yang hingga kini masih sulit dieksekusi. Penyebab sulitnya penyelesaian persoalan tersebut disebabkan hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti oleh kalangan internal pemerintah.
“Ini yang nanti saya dan Pak Menko (Darmin Naustion) akan rapat. Pak Menko sudah setuju bawa ke rapat menteri bila perlu bawa ke rapat terbatas supaya kementerian, BUMN, yang sudah kita putuskan tidak menghargai keputusan Pokja ya nanti kita minta biar Presiden yang memerintahkan. Karena kalau tidak, susah,” ujarnya.
Dia mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan dari dari beberapa pengusaha khususnya pengusaha yang mengalami beberapa persoalan ketika melaksanakan investasi seperti pemaksaan perubahan kontrak, kepastian hukum, serta gugat menggugat di badan arbitrase maupun di pengadilan hukum.
Untuk menyelesaikan itu, lanjutnya, forum konsultasi seperti yang dijalankan oleh Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi, mengambil peran agar proses investasi pihak swasta yang tengah digencarkan oleh pemerintah bisa berjalan dengan lancar.
“Jalur hukum yang diambil itu memiliki kewenangan tersendiri, tapi di forum konsultasi bisa kita bicarakan,” paparnya.(chi/jpnn)
Penyebab sulitnya penyelesaian persoalan tersebut disebabkan hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti oleh kalangan internal pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ikut Tagihkan Piutang ke KCN, Klaim KBN Selaku Pemegang Saham Tak Diakui
- Putusan MA Beri Kepastian Hukum soal Pelabuhan Marunda
- KCN Berharap Hakim MA Tangani Sengketa Marunda dengan Jernih
- Kisruh Marunda, KCN Tolak Persyaratan Damai yang Diajukan KBN
- Sengketa Pelabuhan Marunda: KCN Tegaskan Tidak Pernah Minta Damai
- PT KCN Bantah Pelabuhan Marunda Pernah Dibongkar Pemprov DKI