Kasus KCN vs KBN Harus Jadi Pelajaran
Selasa, 16 Oktober 2018 – 16:09 WIB

Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN
Terkait sengketa itu, dia mengatakan tidak sepakat jika investasi swasta terus diganggu.
“Kami sudah melakukan investigasi, tidak boleh swasta sebagai investor dirugikan. Peran mereka dan keberanian swasta bekerjasama dengan pemerintah perlu dipelihara,” tandas Luhut.(chi/jpnn)
Sengketa itu malah masuk ke ranah hukum perdata. KBN melayangkan gugatan kepada KCN, Kemenhub, dan KTU yang selanjutnya diputus menang oleh PN Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi