Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Pasalnya, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, kan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.
Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.
Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan.
Karena itu, Zulpan mengatakan penyidik berencana kembali memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Penyidik meningkatkan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan, Rizky Billar siap-siap
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani