Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Siap-Siap
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Pasalnya, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, kan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.
Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.
Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan.
Karena itu, Zulpan mengatakan penyidik berencana kembali memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Penyidik meningkatkan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan, Rizky Billar siap-siap
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri