Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Penggemar Makin Kecewa?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian resmi menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di kantor, Selasa (18/10) malam.
"Ya, kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," kata Irwandhy Idrus.
Menurutnya, kasus tersebut dihentikan sehubungan dengan telah diselesaikannya proses restorative justice terkait laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Adapun proses penyelesaian perkara pidana itu turut dihadiri oleh Lesti Kejora, Rizky Billar, dan tim kuasa hukum masing-masing, serta Sekjen MUI.
"Bisa kami nyatakan malam ini, restorative justice telah selesai kami laksanakan," beber Irwandhy Idrus.
Seluruh syarat materiel dan formal sebagai syarat restorative justice sudah dipenuhi.
Oleh sebab itu, laporan Lesti Kejora soal kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar resmi dihentikan.
Pihak kepolisian resmi menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya