Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
Aktor Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

Sidang kasus tersebut terus berproses di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)

Aktor Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News