Kasus Kecelakaan di Simpang Bawen, Sopir Truk jadi Tersangka

jpnn.com - SEMARANG - Polisi terus mengusut kasus kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dalam perkembangan pengusutan kasus itu, polisi telah menetapkan AR yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (25/9).
Menurut dia, pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Dia mengatakan kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
Dia mengatakan pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi.
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.
Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan di simpang Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng