Kasus Kecelakaan Maut di Brebes, Sopir Truk Jadi Tersangka

jpnn.com, BREBES - Polres Brebes menjadikan sopir truk Pratomo Diyanto sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Jawa Tengah.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam. Sopir diduga lalai karena mengendari truk yang remnya blong.
“Sudah ditetapkan tersangka, diduga lalai karena rem blong,” kata Iqbal, Senin (21/5).
Kecelakaan maut ini sebelumnya terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5) sore.
Akibat insiden itu, sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, kecelakaan melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi (nopol) H 1996 CZ, mobil Toyota Calya bernopol E 1085 RE dan belasan sepeda motor.
“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polres Brebes. Ada 12 yang meninggal untuk saat ini,” kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu.
Dari data kepolisian, ke-12 korban tewas masing-masing bernama Dwi Cahyani (20), M Hanif Amrlah (27), Yuli Pujiati (31), Nada Salsabila Alfa (10), Rizal (31), Saekhun (60), Rohmat (60), Wahidin (27), Roni (48), Faozan (45), Wili Eka Saputra (21), dan Isna Evinka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan sopir truk diduga lalai mengendari truk yang remnya blong.
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Taj Yasin Ikut Retret di Akmil Magelang dengan Semangat Bangun Jawa Tengah
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi