Kasus Kecelakaan Maut di Brebes, Sopir Truk Jadi Tersangka

jpnn.com, BREBES - Polres Brebes menjadikan sopir truk Pratomo Diyanto sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Jawa Tengah.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam. Sopir diduga lalai karena mengendari truk yang remnya blong.
“Sudah ditetapkan tersangka, diduga lalai karena rem blong,” kata Iqbal, Senin (21/5).
Kecelakaan maut ini sebelumnya terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5) sore.
Akibat insiden itu, sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, kecelakaan melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi (nopol) H 1996 CZ, mobil Toyota Calya bernopol E 1085 RE dan belasan sepeda motor.
“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polres Brebes. Ada 12 yang meninggal untuk saat ini,” kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu.
Dari data kepolisian, ke-12 korban tewas masing-masing bernama Dwi Cahyani (20), M Hanif Amrlah (27), Yuli Pujiati (31), Nada Salsabila Alfa (10), Rizal (31), Saekhun (60), Rohmat (60), Wahidin (27), Roni (48), Faozan (45), Wili Eka Saputra (21), dan Isna Evinka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan sopir truk diduga lalai mengendari truk yang remnya blong.
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride