Kasus Kecurangan CASN 2021 Terungkap, 9 PNS Terlibat, KemenPAN-RB Beri Sanksi Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.
Pengusutan perkara itu dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan sembilan PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10 titik.
Ke-10 daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Menurut Kombes Gatot Repli Handoko modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.
KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan CASN 2021, khususnya kepada sembilan pelaku yang berstatus PNS
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas