Kasus Kecurangan CASN 2021 Terungkap, 9 PNS Terlibat, KemenPAN-RB Beri Sanksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.
Pengusutan perkara itu dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan sembilan PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10 titik.
Ke-10 daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Menurut Kombes Gatot Repli Handoko modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.
KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan CASN 2021, khususnya kepada sembilan pelaku yang berstatus PNS
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS