Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sudah P21, Pengacara Berharap Ada Tersangka Baru
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 23:29 WIB
Meski bersyukur, Djuir sapaan akrab Fatkhul Khoir itu mendesak pihak Kejati melakukan penahanan terhadap dua tersangka dan berharap polisi segera mengusut pelaku lainnya.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya merupakan anggota Polri yang bertugas di Jatim.
"Barang bukti yang dipegang penyidik serta reka ulang menunjukkan secara terang benderang bahwa pelaku bukan hanya dua orang itu saja," beber dia.
Pihaknya berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut.
Barang bukti yang dipegang penyidik secara terang benderang menunjukkan pelaku tak hanya dua orang, untuk itu pihaknya berharap pelaku lainnya diusut
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati