Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terus Meningkat, Butuh RUU PKS
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem kecewa dengan keputusan dikeluarkannya RUU PKS dari prolegnas. Pasalnya, saat ini meningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi pertimbangan lahirnya RUU tersebut.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat.
Amelia kemudian membeberkan catahu 2020 Komnas Perempuan tentang kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia selama ini.
Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yang mencapai angka 75 persen atau sebanyak 11.105 kasus.
Sementara untuk ranah pribadi paling banyak dilaporkan dan tidak sedikit di antaranya mengalami kekerasan seksual.
Posisi kedua KtP di ranah komunitas/publik dengan persentase 24 persen (3.602 kasus) dan terakhir adalah KTP di ranah negara dengan persentase 0.1 persen (12 kasus).
Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43 persen), menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25 persen), psikis 2.056 (19 persen ) dan ekonomi 1.459 kasus (13 persen).
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat 3.602 kasus.
Sebanyak 58 persen kekerasan terhadap perempuan di ranah publik atau komunitas adalah pencabulan (531 kasus), perkosaan (715 kasus) dan pelecehan (520 kasus).
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat sehingga jadi pertimbangan munculnya RUU PKS.
- Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya
- Ahmad Ali Respons Serangan Rival dengan Pujian, Pengamat: Bukti Kematangan Berpolitik
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan