Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Kondisi tersebut dinilai menghambat penanganan kasus kekerasan seksual secara hukum.
Dalam banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, posisi korban masih sangat lemah dalam peradilan.
"Sejumlah catatan tersebut harus segera dicarikan solusi dalam rangka mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara," ujar Rerie yang akrab disapa.
Dia berpendapat perkembangan modus tindak kekerasan seksual harus mampu diantisipasi oleh sejumlah perundangan yang ada saat ini.
"Bila diperlukan, berbagai upaya sinkronisasi sejumlah undang-undang yang ada misalnya, harus didorong untuk dilakukan, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah.
Dia pun mendorong agar para pemangku kepentingan dan masyarakat memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Negara harus hadir dalam setiap proses pembangunan yang berupaya melaksanakan amanah konstitusi, yang antara lain memerintahkan negara untuk memberi jaminan perlindungan kepada setiap warga negara," tegas Rerie kembali. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti makin maraknya kasus kekerasan berbasis elektronik, begini sarannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024