Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Kondisi tersebut dinilai menghambat penanganan kasus kekerasan seksual secara hukum.
Dalam banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, posisi korban masih sangat lemah dalam peradilan.
"Sejumlah catatan tersebut harus segera dicarikan solusi dalam rangka mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara," ujar Rerie yang akrab disapa.
Dia berpendapat perkembangan modus tindak kekerasan seksual harus mampu diantisipasi oleh sejumlah perundangan yang ada saat ini.
"Bila diperlukan, berbagai upaya sinkronisasi sejumlah undang-undang yang ada misalnya, harus didorong untuk dilakukan, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah.
Dia pun mendorong agar para pemangku kepentingan dan masyarakat memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.
"Negara harus hadir dalam setiap proses pembangunan yang berupaya melaksanakan amanah konstitusi, yang antara lain memerintahkan negara untuk memberi jaminan perlindungan kepada setiap warga negara," tegas Rerie kembali. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti makin maraknya kasus kekerasan berbasis elektronik, begini sarannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat