Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat

Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti makin maraknya kasus kekerasan berbasis elektronik, begini sarannya. Foto:Dokumentasi MPR RI

Kondisi tersebut dinilai menghambat penanganan kasus kekerasan seksual secara hukum.

Dalam banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, posisi korban masih sangat lemah dalam peradilan.

"Sejumlah catatan tersebut harus segera dicarikan solusi dalam rangka mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara," ujar Rerie yang akrab disapa.

Dia berpendapat perkembangan modus tindak kekerasan seksual harus mampu diantisipasi oleh sejumlah perundangan yang ada saat ini.

"Bila diperlukan, berbagai upaya sinkronisasi sejumlah undang-undang yang ada misalnya, harus didorong untuk dilakukan, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah.

Dia pun mendorong agar para pemangku kepentingan dan masyarakat memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.

"Negara harus hadir dalam setiap proses pembangunan yang berupaya melaksanakan amanah konstitusi, yang antara lain memerintahkan negara untuk memberi jaminan perlindungan kepada setiap warga negara," tegas Rerie kembali. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti makin maraknya kasus kekerasan berbasis elektronik, begini sarannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News