Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim

Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda memberikan keterangan pers usai mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Dia mengatakan bahwa penggalian informasi dari anak sebagai korban tidak mudah karena mengalami trauma. 

Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti pemeriksaan.

Di sinilah diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Dengan keterlibatan Sakti Peksos, dia berharap hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat penyidikan.

Kepolisian menangani kasus tersebut dengan memeriksa 10 saksi.

Sebagai wujud sinergi, Kemensos membuat surat laporan ke Kabareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pada pukul 12.00 WIB sudah ada penanganan kasus di Polres Malang. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bareskrim Polri turut memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual dan persekusi yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News