Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:32 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Arist Merdeka Sirait juga mendorong penyidik segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Sebab, katanya, korban yang melapor dan sudah memberi kesaksian jumlahnya ada 14 orang.
Belasan korban tersebut menurut Arist, sudah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Arist juga mengatakan pihak Polda telah menyampaikan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Sudah diberitahukan ke Kejati supaya sprindik berjalan dengan baik," kata Arist. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Arist Merdeka Sirait serahkan informasi baru agar terduga pelaku kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu segera diperiksa.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak