Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Terus Meningkat

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Terus Meningkat
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

Kementerian PPPA bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya telah berupaya menekan angka anak putus sekolah dengan membangun sekaligus mengimplementasikan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak tahun 2016-2020 dalam mengembangkan sistem perlindungan anak, memastikan sistem berjalan dengan baik, dengan hasil akhir terwujudnya kota layak anak, desa layak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Selain itu meningkatkan peran keluarga serta masyarakat sekitar melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat kecil seperti RT, RW, Kelurahan dan Desa dalam meningkatkan sensitifitas masyarakat terkait perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi anak, menekan angka pernikahan dini.

"Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penguatan kemampuan hidup anak (life skill) melalui sekolah dan menyadari bahwa tempat anak seharusnya di bangku sekolah bukan di jalanan," terang Pribudiarta.

Dia mengingatkan seluruh anak harus mendapatkan hak-haknya baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta mendapat pengasuhan yang baik agar telindungi dari segala bentuk kekerasan.

Selain itu hak dasar anak juga harus terpenuhi diantaranya mempunyai akta kelahiran sebagai syarat dalam mendapatkan pendidikan dengan bersekolah.

"Melindungi anak dari kekerasan merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah. Baik dalam pencegahan maupun penanganan dengan meningkatkan kesadaran untuk memenuhi hak-hak anak," pungkasnya. (esy/jpnn)


Anak-anak jalanan rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan pornografi anak.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News