Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jokowi Tegaskan Jangan Ada yang Disembunyikan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (14/1).
Pertemuan digelar setelah eks Gubernur DKI Jakarta itu menerima laporan Komnas HAM tentang kasus tewasnya enam Laskar FPI yang ditembak polisi pada 7 Desember 2020.
Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Jokowi menginginkan hasil laporan direspons pemerintah.
Jokowi pun menginginkan pemerintah berlaku transparan merespons laporan Komnas HAM.
"Mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal, agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam.
Dalam laporan yang diserahkan kepada Jokowi, Komnas HAM menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI.
Empat dari enam laksar FPI tewas ketika berada di dalam penguasaan petugas kepolisian.
Komnas HAM pun meminta penuntasan melalui pengadilan atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI itu.
Jokowi meminta Mahfud MD mengawal kasus kematian enam Laskar FPI, dan tidak boleh ada yang disembunyikan.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir