Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) kembali menyoroti kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia menyebut peristiwa berdarah yang sangat menyita perhatian publik tersebut berdampak pada turunnya citra Polri di masyarakat.
"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui pesan instan diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim," katanya.
Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.
Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berdampak pada turunnya citra Polri di masyarakat.
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut