Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Polda Metro Jaya, Imbasnya Begini ke Publik
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut publik menyambut positif langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga perwira dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Menurut dia, penonaktifan dua pati dan satu pamen membuat publik yakin pengungkapan kasus itu bakal transparan dan akuntabel.
Namun, aura positif itu berpotensi jadi negatif menyusul langkah Polri yang menyerahkan penuntasan kasus tewasnya Brigadir J ke Polda Metro Jaya.
"Optimisme publik setelah penonaktifan tiga pejabat Polri, sepertinya akan menurun kembali dengan penyerahan kasus ini untuk ditangani Polda Metro," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu melalui layanan pesan, Minggu (24/7).
Bambang mengatakan wajar optimisme publik terhadap pengungkapan kasus jadi menurun.
Sebab, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pernah terekam memeluk erat Irjen Ferdy Sambo yang berkaitan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut Bambang, seorang penanggung jawab dalam pengungkapan kasus, sebaiknya tidak bertemu dengan pihak yang berkaitan dengan perkara.
"Jadi, secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujar dia dia.
Penanganan kasus kematian Brigadir J kini ditangani Polda Metro Jaya. Hal tersebut bisa berimbas pada menurunnya optimisme publik.
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan