Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah memunculkan keresahan di publik.
Namun, menurut dia, keresahan publik terhadap kasus baku tembak bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan benar dan tepat.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi pun mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"Publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (22/7).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan autopsi adalah upaya pemeriksaan tubuh mayat melalui pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.
Hal itu tentu bisa menjawab penyebab meninggal seseorang dan menemukan kebenaran materiel atas kasus pidana.
Menurut Didik, kejujuran dokter selaku pemberi keterangan dalam autopsi menjadi penting dalam upaya penegakan hukum.
Menurut Didik, keresahan publik dalam kasus baku tembak polisi bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir J dengan benar dan tepat.
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum