Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah memunculkan keresahan di publik.
Namun, menurut dia, keresahan publik terhadap kasus baku tembak bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan benar dan tepat.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi pun mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"Publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (22/7).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan autopsi adalah upaya pemeriksaan tubuh mayat melalui pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.
Hal itu tentu bisa menjawab penyebab meninggal seseorang dan menemukan kebenaran materiel atas kasus pidana.
Menurut Didik, kejujuran dokter selaku pemberi keterangan dalam autopsi menjadi penting dalam upaya penegakan hukum.
Menurut Didik, keresahan publik dalam kasus baku tembak polisi bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir J dengan benar dan tepat.
- Uya Kuya Ungkap Alasan Berada di LA saat Masa Reses DPR RI
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya