Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini

Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia,” ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.

Didik percaya kasus kematian Brigadir J bisa dilakukan secara transparan, profesional, dan independen.

Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) demi mengungkap kasus baku tembak itu.

"Penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik," ujar dia mengingatkan. (ast/jpnn)


Menurut Didik, keresahan publik dalam kasus baku tembak polisi bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir J dengan benar dan tepat. 


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News